Potret Kecil Pola Relasi Gender dalam Buku Assikalaibineng: Kitab Persetubuhan Bugis oleh Muhlis Hadrawi




Assikalaibineng merupakan literatur pengajaran seks yang memberi tuntunan bagi masyarakat dalam melaksanakan hubungan suami istri dengan tata cara yang benar. Buku ini berupaya membangun kesadaran masyarakat akan hakikat hubungan seksual yang memiliki dimensi spiritual pada diri manusia. Selain itu, juga berupaya untuk mengajarkan moralitas dan etika seksualitas suami istri yang ideal menurut prinsisp Islam.

Konsep ajaran Assikalaibineng mengarah pada pola hubungan antara suami istri yang merupakan representasi dari makna sebuah penciptaan, yaitu suatu proses biologis dan religius yang berhubungan dengan proses kelahiran manusia atas kehendak Tuhan. Meskipun dalam fitrahnya, hubungan seks suami dan istri merupakan bagian dari kebutuhan biologis. Tetapi pada hakikatnya hubungan seks tersebut merupakan penyatuan hati, nyawa, dan rahasia oleh dua insan yang dirahmati Allah. Karenanya, sebelum suami dan istri melakukan kontak seks secara fisik, terlebih dahulu keduanya melakukan tafakur sebagai sarana melakukan pemusatan hati dan jiwa serta memahami eksistensi dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Seks merupakan sistem perilaku budaya dalam masyarakat, sehingga dalam praktiknya melibatkan seperangkat nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat. Seks tidak dilakukan secara serampangan dan bebas nilai. Meksipun seks tidak bisa dipisahkan dari dorongan kebutuhan biologis. Namun pada hakikatnya, ia tidak terpisahkan dari faktor pengaruh budaya, agama, ekologi, dan lingkungan masyarakat.

Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi masyarakat. Dalam buku Assikalaibineng ini dijelaskan bahwa pola relasi gender dalam konteks tradisional mengacu kepada norma-norma kebiasaan yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin dan sangat mementingkan pelestarian keharmonisan keluarga. Pada konteks itu, gairah batin hubungan seksual suami-istri dalam teks Assikalaibineng merupakan upaya agar dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan menguatkan nilai-nilai ideal yang dianut masyarakat. Laki-laki dan perempuan telah memiliki peran yang telah terpola untuk tujuan keharmonisan keluarga tanpa memarginalkan prinsip pemuliaan kedua belah pihak agar tercipta kenyamanan antara keduanya.

Pada dasarnya, Assikalaibineng memposisikan suami sebagai pihak yang aktif sekaligus penginisiatif persetubuhan. Suami disebut sebagai pihak yang mengawali keinginan bersetubuh, menyusul munculnya reaksi dari pihak istri. Fenomena seksualitas yang demikian barangkali tidak terlepas dari fitrah perempuan yang bersifat menunggu, sedangkan laki-laki yang mendatangi. Meski demikian, jika istri belum siap atau belum menyatakan kesediaannya, maka Assikalaibineng tidak membenarkan suami memaksa melakukan persetubuhan.

Potret relasi gender dengan saling memuliakan antara suami istri yang termuat dalam Assikalaibineng menyatakan bahwa kesucian tubuh menjadi syarat penting oleh suami dan istri sebelum melakukan persetubuhan. Oleh karena itu, sebelum memulainya maka kedua belah pihak disyaratkan berwudhu terlebih dahulu. Makna berwudhu sendiri menjadi simbol pembersihan diri secara lahir dan batin sebelum melakukan aktivitas seksual. Kesucian lahir dan batin ini merupakan representasi dari pemuliaan antara suami dan istri dengan niat ibadah.

Sebagaimana dalam teks Assikalaibineng A "(hal. 64) ... Apabila kamu akan melakukannya, ambillah wudhu terlebih dahulu. Jika sudah berwudhu, maka bacalah 9 kali/ Laa tadrikuhul absara wahuwa yadrikuh laa abshara wahuwa lisainul habiir/ Bacalah kulhuwallahu sampai akhir sebanyak tiga kali/".

Selanjutnya dalam teks Assikalaibineng B mewajibkan suami mengucapkan salam “Assalamu’alaikum ya babur-rahman” sebelum melakukan hubungan seks dengan istri. Salam ini menjadi isyarat dan permintaan izin suami kepada sang istri. Jika istri merespon salam dengan ucapan “Waalaikumussalam sadikul mu’minin”, maka hal tersebut menandakan bahwa sang istri mengiyakan permintaan sang suami. Permintaan izin tersebut menjadi salah satu potret bentuk memuliakan istri. 

Dalam Assikalaibineng A juga dijelaskan bagaimana cara memperlakukan dan menghormati istri dalam bersetubuh. Seperti dalam Assikalaibineng A menyatakan bahwa "Janganlah membangunkan istrimu yang sedang tertidur lelap tengah malam hanya untuk melakukan persetubuhan karena itu akan membuat ia merasa tidak dihargai (diperlakukan seperti babu)".

Jadi, Assikalaibineng (Kitab Persetubuhan Bugis) melihat hubungan seks sebagai hal yang  bukan semata-mata keinginan sang suami dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, tetapi juga harus memikirkan kesiapan fisik dan psikis sang istri. Pemuliaan terhadap sang istri dalam teks-teks Assikalaibineng merupakan sesuatu yang sangat penting. Gender dalam Assikalaibineng memuat pola relasi yang sama. Suami memuliakan istri dan sebaliknya, istri juga memuliakan suami.


Komentar

  1. Mu'asyarah bil ma'ruf adalah salah satu pilar dalam pernikahan. Keren tulisannya. Assikalaibineng bahasa Bugis ya. Makna harfiahnya apa?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Belas Kasih Tuhan

Teruntuk Marennu, Engkau Mengajarkan Banyak Hal